Tentang KIA

KIA adalah singkatan dari "Keluarga Islam Aachen".

KIA bersifat kekeluargaan dan terbuka bagi setiap kalangan umat islam ahlussunnah waljama’ah (sunni) yang berkewarganegaraan atau berbudaya Indonesia tanpa membedakan manhaj, madzhab dan ormas keagamaan.

OrganisasiWargaMuslimIndonesiadiAachen

KIA berfungsi sebagai lembaga yang menjalin ukhuwah warga islam Indonesia di Aachen serta berperan aktif dalam kegiatan syi’ar dan dakwah.

Kegiatan KIA

  • 1

    Penguatan ukhuwah islamiyah

  • 2

    Pendidikan / tarbiyah

  • 3

    Dakwah dan syi’ar

StrukturKeanggotaanKIA

  • Jama'ah KIA

    Warga islam Indonesia di Aachen yang tidak terikat dengan amanah organisasi KIA

  • Pengurus KIA

    Minimal terdiri dari ketua KIA, koordinator muslim, koordinator muslimah, sekretaris, bendahara, bidang-bidang (ketua, anggota), ketua/perwakilan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Aachen yang berstatus sebagai Badan Semi Otonom (BSO)

  • Pembina KIA

    Perwakilan dari jama’ah KIA yang dipercaya dalam forum muktamar KIA untuk mendampingi pengurus KIA secara penuh dalam satu kepengurusan dan juga disepakati oleh pengurus KIA.

  • Perwakilan Jama’ah KIA

    Perwakilan dari jama’ah KIA yang dipercaya dalam forum muktamar KIA sebagai narahubung dan penyampai aspirasi antara jama’ah KIA dan pengurus KIA secara penuh dalam satu periode kepengurusan KIA

AyoBerkontribusi
Bersama